Harga
Tarif Dasar Listrik (TDL) Indonesia Per 1 JULI 2014 -
PLN berencana menaikan lagi tarif dasar listrik perusahaan non terbuka serta golongan rumah tangga mulai 1 Juli 2014. Kenaikan ini diharapkan akan menghemat anggaran hingga Rp 4,8 triliun.
Kenaikan tarif dasar listrik ini akan di lakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali mulai Juli hingga Desember 2014.
Golongan yang terkena dampak kenaikan TDL adalah :
1. Industri I3 non go public melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan dan diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Ini akan memberi penghematan Rp 4,78 triliun.
2. Rumah Tangga R2 (3.500 VA sampai dengan 5.500 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70% setiap dua bulan. Berlaku mulai 1 Juli 2014. Penghematannya Rp 370 miliar.
3. Pemerintah P2 (diatas 200 kVA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematannya sebesar Rp 100 miliar.
4. Rumah tangga R1 (2.200 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Jumlah penghematannya ditaksir mencapai Rp 990 miliar.
5. Penerangan Jalan Umum P3 melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan yang berlaku 1 Juli 2014. Penghematan subsidi sekitar Rp 430 miliar.
6. Rumah Tangga R1 (1.300 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematan subsidi sekitar Rp 1,84 triliun.
Sedangkan untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.